Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Ini Kasusnya

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, Ini Kasusnya

Alexander Marwata--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pemeriksaan terhadap Alexander Mawarta terkait pengaduan masyarakat (Dumas) atau laporan masyarakat kasus dugaan korupsi saat bertemu dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Nanti kita update mas kapan sdr AM (Alexander Mawarta) akan diundang klarifikasi oleh tim penyelidik untuk dimintai keterangan dalam penanganan perkara aquo," katanya kepada awak media, Selasa 1 Oktober 2024.

"Saat ini tim penyelidik masih akan meminta klarifikasi terhadap para saksi lainnya mas, sebelum nanti sdr AM diundang klarifikasi oleh tim penyelidik," tambahnya.

Sebelumnya, perkembangan penyelidikan pengaduan masyarakat dugaan pertemuan Wakil Ketus KPK, Alexander Mawarta dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto disampaikan.

BACA JUGA:

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihak yang diantara diperiksa adalah Itjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sampai pegawai KPK RI.

"Diantaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," katanya kepada awak media, Selasa 1 Oktober 2024.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana mengenai hal itu.

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah dalam rangka untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ucapnya.(raffi adhi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: