Kasus Viral Video Syur di Demak: Tekankan Pengawasan Orang Tua terhadap Anak yang Masih Sekolah

Kasus Viral Video Syur di Demak: Tekankan Pengawasan Orang Tua terhadap Anak yang Masih Sekolah

Ilustrasi: Kasus rudapaksa siswa SMA terhadap siswi SMP di Demak--

Atas perbuatannya itu, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini pelaku juga mendapatkan bimbingan psikologis karena merupakan pelajar SMA.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: