Kasus Viral Video Syur di Demak: Tekankan Pengawasan Orang Tua terhadap Anak yang Masih Sekolah
Ilustrasi: Kasus rudapaksa siswa SMA terhadap siswi SMP di Demak--
Mulanya, kasus ini bermula saat korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP sedang fotokopi tugas. Saat dalam perjalanan, ia bertemu dengan RH.
Pelaku kemudian mengajak korban ke dalam sekolah dan mencabulinya disaksikan teman-teman pelaku, salah satunya juga merekam aksi bejat itu.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Haris Wahyudi Ridwan, RH dan korban bisa masuk ke SD tersebut karena kunci pintu gerbangnya rusak.
"Tentunya hal ini menjadi masukan dan evaluasi, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ucapnya.
Korban Diharapkan Tidak Putus Sekolah
Haris berharap korban tak putus sekolah. Ia memastikan pihaknya akan membantu korban jika ia ingin pindah sekolah. Korban juga akan difasilitasi jika terpaksa harus menempuh sekolah kejar paket.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan bekerja sama dengan satuan pendidikan untuk memberikan penguatan pendidikan agama, karakter, dan budi pekerti kepada para pelajar.
BACA JUGA:Link Video Detik-detik Awal Aksi Oknum Guru MAN 1 Gorontalo Lecehkan Siswi Yatim Piatu Terbongkar
Pihaknya juga akan membina pelajar tentang pendidikan seks dan bahaya seks bebas, serta sosialisasi tentang UU ITE untuk mencegah penyebarluasan konten negatif.
Perkembangan saat ini
Kasus asusila yang dialami siswi SMP di Demak itu saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dirinya pun memastikan bahwa pelakunya akan menjalani proses hukum meski di bawah umur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: