BPOM Sita dan Musnahkan Kosmetik Ilegal, Bahayakan Masyarakat dan Rugikan Negara Rp11,4 Miliar

BPOM Sita dan Musnahkan Kosmetik Ilegal, Bahayakan Masyarakat dan Rugikan Negara Rp11,4 Miliar

Sebagian kosmetik ilegal yang disita -zahro-radarpena.co.id Disway group

"Kira-kira 4-5 bulan yang lalu dari pelaku usaha, mereka hampir kewalahan menghadapi serbuan produk-produk yang datang tanpa izin dari BPOM, tanpa izin dari instansi terkait lainnya," ungkap Zulhas.

Menurutnya, hal ini sangat merugikan konsumen karena produk tersebut tidak memiliki jaminan keamanannya.

"Kedua, tentu merugikan negara (pajak), yang ketiga akan sangat merugikan industri yang sekarang ini sedang berkembang dengan cukup baik, tidak kalah bersaing dengan negara-negara manapun," tuturnya.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, pemerintah melalui BPOM berkomitmen untuk bertindak tegas agar tidak ada lagi produk impor ilegal, termasuk kosmetik.

"Peredaran produk kosmetik impor ilegal tidak hanya berisiko terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha dan keberlangsungan produk kosmetik lokal. Jadi kami dari Badan POM sangat tegas dan sangat berbuat untuk maksimal bagaimana melindungi produk-produk dalam negeri," paparnya.(zahro)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: