Awang Faroek dan Putrinya Dona Resmi Jadi Tersangka oleh KPK

Awang Faroek dan Putrinya Dona Resmi Jadi Tersangka oleh KPK

Awang Faroek dan Putrinya Dona Resmi Jadi Tersangka oleh KPK--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Penetapan ini merupakan bagian dari penyidikan yang dimulai sejak 19 September 2024 dan mencakup beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi selama masa jabatannya.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini berfokus pada dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan di Kaltim. KPK telah melakukan serangkaian langkah investigasi, termasuk penggeledahan di kediaman Awang Faroek pada 24 September 2024, di mana tim penyidik menyita dokumen terkait izin usaha pertambangan. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyidikan.

BACA JUGA:

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa selain Awang Faroek, dua orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas lengkap ketiga tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

Pencegahan Bepergian ke Luar Negeri

Sebagai langkah untuk mencegah tersangka melarikan diri dan memastikan kehadiran mereka dalam proses penyidikan, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 yang melarang ketiga tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Tessa menjelaskan bahwa pencegahan ini penting agar semua pihak terkait dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses hukum.

"Kami perlu memastikan bahwa mereka tetap berada di Indonesia untuk menghadapi proses penyidikan," ujar Tessa dalam konferensi pers.

BACA JUGA:

Reaksi Publik

Penetapan Awang Faroek sebagai tersangka menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan pengamat hukum. Banyak yang berharap agar KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang dirugikan oleh praktik korupsi. Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik yang memiliki pengaruh besar di daerah.

Dugaan korupsi dalam pengurusan IUP di Kaltim menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: