Belum Genap Sebulan Dilantik, 3 Member DPRD Mentawai Tertangkap Nyabu
Foto 3 orang member DPRD Mentawai Tertangkap nyabu--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi mengamankan tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan, Mentawai, Sumatera Barat karena pesta sabu di sebuah hotel di Padang. Ketiga oknum anggota dewan itu diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik.
"Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi detikSumut, Sabtu 21 September 2024.
Martadius menyebutkan, tiga anggota DPRD tersebut diamankan dari sebuah hotel, tempat berlangsungnya Bimtek tersebut, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat dini hari.
Selain tiga anggota dewan, satu karyawan swasta juga turut diamankan. Ia merinci, tiga anggota DPRD tersebut, masing-masing berinisial M (51 tahun), S (55 tahun) dan MS (49 tahun). Sedangkan warga sipil yang ikut diamankan berinisial AA (49 tahun).
BACA JUGA:BEM Univesitas Trunojoyo Madura Tuntut Mahasiswa Penganiaya Pacar Di-DO
Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong.
Menurut Martadius, pihaknya kemudian melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.
"Masih terus kita dalami dan kembangkan," tambah Kasat.
Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang.
Ketiga anggota DPRD tersebut baru saja dilantik pada 2 September 2024 untuk periode 2024-2029. Penangkapan mereka terjadi saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di sebuah hotel berbintang di Padang pada Jumat, 20 September 2024. Dalam penangkapan ini, polisi menemukan dua paket sabu dan alat isap dari salah seorang tersangka berinisial S.
BACA JUGA:Heboh! Seorang Wanita Marah-marah di Kasir Usai Disebut Pencuri Pembalut, Ngakunya Lupa Bayar
Kasus ini bermula dari penangkapan warga sipil AA, yang kemudian pengembangannya mengarah pada ketiga anggota dewan tersebut. Meskipun baru dilantik sebulan, ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman akibat keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba.
Kita samakan mereka. Anggota dewan atau masyarakat biasa, akan kita proses kalau melanggar,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: