Diduga Tak Terima saat Laptop Diperiksa, Taruna Akpol Melawan Perwira Asuhnya

Diduga Tak Terima saat Laptop Diperiksa, Taruna Akpol Melawan Perwira Asuhnya

Taruna Akpol melawan pengasuhnya saat laptopnya akan diperiksa.--instagram.com

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Akademi Kepolisian atau yang sering disingkat Akpol merupakan sebuah lembaga pendidikan untuk mencetak Perwira Polri. Akpol merupakan unsur pelaksana pendidikan pembentukan Perwira Polri yang berada di bawah Lemdiklat Polri (Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri). 

Sebuah insiden yang melibatkan seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang berinisial BT. BVA baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Hal ini setelah terjadi perseteruan antara taruna tersebut dengan seorang perwira pengasuh.

Perseteruan ini bermula ketika BT. BVA kembali dari izin berobat, dan waktu kepulangannya telah melebihi ketentuan istirahat malam yang berlaku. Setibanya di asrama, tas milik taruna tersebut diperiksa pengasuh untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah laptop yang seharusnya tidak dibawa ketika melaksanakan izin berobat. Pelanggaran ini semakin diperburuk ketika pengasuh menemukan riwayat chatting di aplikasi iMessage pada laptop tersebut.

BACA JUGA:

Di tengah adegan tarik menarik, terdengar suara seseorang yang diduga perwira polisi marah dan mengingatkan bahwa dia (yang mendorong) masih taruna, sehingga tidak pantas berbuat seperti itu kepada atasannya.

"Saya ini perwira, kamu toh baru masuk taruna, enggak menghargai atasan kamu,"ujarnya dalam video.

Dalam konteks ini, penting untuk mencatat bahwa sesuai dengan Pasal 91 ayat 3 Peraturan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri nomor 1 tahun 2021, "Dalam hal tertangkap tangan pelanggaran disiplin dengan menggunakan sarana/prasarana elektronik, pengasuh yang menemukan berwenang untuk mengakses sarana/prasarana elektronik terkait dengan pelanggaran disiplin yang dilakukan."

Ini berarti bahwa tindakan pengasuh untuk mengakses laptop tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, kasus ini sedang ditangani Resimen Akademi Kepolisian dengan dugaan pelanggaran disiplin kategori sedang dan ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan Akademi Kepolisian, serta bagaimana pelanggaran yang tampaknya kecil dapat bereskalasi menjadi insiden yang lebih serius.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: