Tak Cuma Dibully, Aulia Risma Lestari Juga Diperas Rp40 Juta oleh Senior di PPDS Undip
Kabar Duka, Ayah dari dr Aulia Risma Lestari meninggal dunia di RSCM Jakarta--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Terungkap, ternyata dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidik Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) tidak hanya dibully seniornya.
Rupanya dr Aulia Risma juga diperas. dr Aulia Risma dimintai sejumlah uang oleh seniornya saat mengikuti PPDS di Undip.
Diketahui dr Aulia Risma Lestari ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. dr Aulia meninggal dunia diduga akibat bunuh diri karena dibully seniornya saat PPDS di Undip.
Permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
BACA JUGA:
- Viral Rekaman VN dr Aulia Risma Lestari yang Tersiksa Ikuti PPDS Undip, Kemenkes Gercep Turun Tangan
- Fakta Dibalik Meninggalnya dr Aulia Risma Sang Dokter Undip, 'Bukan Bunuh Diri'!
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 – Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 September 2024.
Syahril mengatakan berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022.
Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Syahril menyebut bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: