Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Batal Diperiksa Hari Ini, Polisi Beberkan Penyebabnya

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar Batal Diperiksa Hari Ini, Polisi Beberkan Penyebabnya

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar batal jalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya --

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar batal diperiksa hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya diundur karena baru pulang dari luar kota.

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar akan dilakukan pada Jumat, 30 Agustus 2024 di Polda Metro Jaya.

"Hasil konfirmasi dari penasehat hukumnya, untuk agenda pemeriksaan terhadap Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar yang semula dijadwalkan hari ini di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dimohonkan untuk direschedule menjadi besok pada hari jumat tanggal 30 agustus 2024, dikarenakan Aaliyah dan Thoriq baru kembali dari perjalanan luar kota semalam," katanya kepada awak media, Kamis 29 Agustus 2024.

BACA JUGA:

Sebelumnya, Ade menuturkan Aaliyah dan Thariq diperiksa jam yang berbeda.

"Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dalam dugaan tindak pidana yang terjadi pada hari Kamis, tgl 29 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," tuturnya.

Thariq disebut bakal diperiksa pukul 11.30 WIB.

"Thariq Halilintar suami korban atau pelapor diperiksa pada hari Kamis, tgl 29 Agustus 2024 pukul 11.30 wib di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ," ujarnya.

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Aaliyah Massaid terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihaknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis (29/8) mendatang.

BACA JUGA:

Disebutkannya selain Aaliyah, penyidik bakal memeriksa suaminya Thoriq Halilintar.

"Akan dilakukan pemberian informasi pemberian keterangan di tanggal 29 Agustus Pelapor (AM) dan suaminya (TH) akan datang tanggal 29," katanya kepada awak media, Senin 26 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: