Obat Aborsi Beredar Bebas di Pasaran Indonesia, Ini Reaksi IDI

Obat Aborsi Beredar Bebas di Pasaran Indonesia, Ini Reaksi IDI

Obat aborsi beredar bebas di pasaran--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Saat ini, obat-obatan yang digunakan untuk menggugurkan kandungan sangat mudah ditemukan, mulai dari online market place hingga media sosial.

"Memang sekarang banyak dijual atau dipublikasikan di media sosialtentang obat-obatan aborsi ilegal," ungkap Ketua Bidang Legislasi dan Advokasi PB IDI dr Ari Kusuma Januarto, SpOG, Obginsos pada konferensi pers IDI, 2 Agustus 2024.

Ari menjelaskan, obat yang beredar di pasaran seperti misoprostol, prostaglandin, dan segala macamnya itu sebetulnya mempunyai indikasi untuk obat lambung, tapi efek samping membuat kontraksi di rahim.

Penggunaan obat tersebut pun harus atas indikasi medis dan menggunakan resep dokter.

"Jadi dia main ambil, padahal dia tidak tahu bahwa obat itu juga punya efek kalau dipakai kebanyakan kontrolnya, kontraksi," ungkapnya.

BACA JUGA:

Penggunaan obat aborsi ilegal dapat memberikan risiko kesehatan bagi ibu hamil, terutama masalah pendarahan.

"Makin besar kehamilan, risiko makin besar. Kebayang nggak? Dikasih obat-obat yang membuat kontraksi rahim ini. Ya tentunya masalah pendarahan, masalah kejadian rahim ada apa-apa. Ini jelas akan memengaruhi," tandasnya.

Oleh karena itu, ia setuju apabila obat-obatan tersebut ditertibkan dari peredaran agar tidak disalahgunakan.

"Saya setuju kalau obat-obatan ini, kita harus bicarakan bahwa obat-obatan ini harus ditertibkan supaya tidak disalahgunakan," tegasnya.

Ia membandingkan bagaimana dokter yang memiliki kompetensi medis selalu meresepkan obat-obatan dengan memperhatikan indikasi serta dosisnya.

"Tapi sekarang yang terjadi adalah obat-obatan yang katakanlah obat-obatan aborsi ilegal ini digunakan semena-mena tanpa melihat dosis, segala macam. Ini akan sangat membahayakan untuk si ibu sendiri," tuturnya.

Jadi, tegasnya lagi, ia setuju bahwa ini justru harus diberantas karena tidak jarang juga orang-orang yang menjual obat-obatan ini mengatasnamakan profesi dokter.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: