Duh, 2 Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Duh, 2 Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Universitas Muhammadiyah Surakarta--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Mendadak nama Muhammadiyah trending di media sosial beberapa waktu lalu karena kasus pelecehan. 

Dua oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) diduga melakukan tindakan asusila terhadap mahasiswi bimbingan skripsi.

Pada kasus pertama diketahui mahasiswa Akuntansi UMS mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, termasuk pemaksaan ketika bimbingan skripsi di rumah.

Tak berselang lama, pengguna media sosial juga mengungkap isi chat seorang oknum dosen FKIP UMS yang mengajak mahasiswanya melakukan hubungan intim.

Atas hal ini, Wakil Rektor IV Bidang SDM dan AIK UMS Prof. Dr. dr. Em Sutrisna, M.Kes mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan tindakan cepat.

BACA JUGA:

"Sejak adanya informasi yang beredar tentang dugaan tindakan asusila waktu bimbingan skripsi oleh dosen, maka prodi dan satgas PPKS langsung melakukan investigasi awal," ungkap Sutrisna, dikutip dari Instagram resmi @umsofficialid, Rabu, 17 Juli 2024.

Berdasarkan hasil investigasi awal, diakui bahwa peristiwa pelecehan oleh kedua oknum dosen tersebut benar dan telah melanggar aturan UMS.

"Hasil investigasi awal diakui benar telah terjadi bimbingan skripsi di rumah dosen dan hal ini melanggar aturan UMS berupa SK rektor Nomor 84/II/2022 pasal 10 yang menyatakan bimbingan skripsi, tugas akhir, tesis, dan disertasi secara luring dilakukan di lingkungan kampus UMS," paparnya.

Sedangkan pada kasus chatting asusila, dosen tersebut melanggar SK Rektor Nomor 31/IV/2022 Pasal 40 tentang Pedoman Kehidupan Islami Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan UMS.

Ia mengaku telah bertindak cepat dengan menjatuhkan sanksi sementara, berupa dosen yang bersangkutan tidak diperkenankan membimbing maupun menguji skripsi, tesis, ataupun disertasi.

BACA JUGA:

"Dan menonaktifkan jabatan strukturan dosen terduga kasus chatting," tambahnya.

Meski Sanksi yang dijatuhkan masih bersifat sementara, pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi definitif secepatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: