Hukum Makmum Mengucap 'Aamin' saat Imam Membaca Doa Qunut, Benarkah Diperbolehkan?
Hukum makmum mengucap 'Aamiin' saat imam membaca doa qunut--iStock
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sebagai umat Islam, ibadah merupakan esensi kehidupan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu ibadah utama yang wajib dilaksanakan adalah sholat, menjadi pondasi keimanan dan tolok ukur ketaatan seorang muslim.
Di antara berbagai sholat, terdapat sholat Subuh yang di dalamnya terdapat bacaan doa qunut. doa qunut ini dibaca oleh imam saat sholat berjamaah. Namun, muncul pertanyaan, bolehkah makmum mengucapkan "Aamiin" saat imam membaca doa qunut?
Dikutip oleh Radarpena dari Youtube Rumah Fiqih yang menjelaskan tentang hukum makmum mengucapkan "Aamiin" ketika imam membaca doa qunut.
Penjelasan Hukum dari Mazhab
Menurut mazhab Syafi'i, saat sholat Subuh, imam membaca doa qunut dengan dua cara: sebagian dilafalkan keras dan sebagian pelan. Berikut rinciannya:
BACA JUGA:
- Rahasia Tersembunyi Sholat Sunnah: Menggapai Derajat Tinggi dan Kehidupan Berkah
- Amalan Menjelang Maghrib Menurut Sunnah Rasulullah SAW, Ladang Pahala yang Berkah
Bagian Pertama: Membaca Keras dan Makmum Boleh Mengatakan "Aamiin"
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ
Hingga lafadz ini, menurut Imam An-Nawawi, imam sholat membacanya dengan mengganti "ni" menjadi "na" untuk menunjukkan kata "kami". Pada bagian ini, makmum diperbolehkan membaca "Aamiin".
Bagian Kedua: Imam Membaca Pelan dan Makmum Tidak Boleh Mengatakan "Aamiin"
فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَ
Artinya:
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan terkena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin. Dan tidak mulia orang yang Engkau memusuhinya. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau.
Pada lafadz ini, makmum tidak diperbolehkan membaca "Aamiin". Hal ini dikarenakan lafadz tersebut mengandung makna penegasan atas ketetapan Allah SWT.
Mengatakan "Aamiin" seolah-olah hamba berdoa kepada Allah, padahal lafadz tersebut merupakan penegasan, bukan permohonan.
Pernyataan ini sejalan dengan hadits "Jangan katakan Keselamatan atas Allah", yang maksudnya jangan mendoakan keselamatan atas Allah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: