Hukum Makmum Mengucap 'Aamin' saat Imam Membaca Doa Qunut, Benarkah Diperbolehkan?
Ilustrasi taubat --iStock
Bagian Ketiga: Membaca Keras dan Makmum Boleh Mengatakan "Aamiin" Kembali
فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Artinya: Semoga tidak terhinakan orang yang menjadikan-Nya sebagai pelindung dan semoga tidak berjaya orang yang menjadikanNya sebagai musuh.
BACA JUGA:
- Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Mengenai Doa Qunut: Sebenarnya Dibaca atau Tidak?
- Keutamaan Doa Qunut dalam Salat Subuh: Memahami dan Mengamalkannya
Pada lafadz ini, makmum diperbolehkan kembali membaca "Aamiin".
Pentingnya Memahami Ilmu Agama
Mempelajari ilmu agama secara mendalam menjadi kunci untuk memahami tata cara ibadah yang sesuai sunnah.
Dengan memahami ilmu agama, umat muslim dapat terhindar dari kesalahpahaman dan melaksanakan ibadah dengan penuh keyakinan dan ketepatan.
Semoga penjelasan ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum makmum mengucapkan "Aamiin" saat imam membaca doa qunut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: