Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2024 Mulai 15 Hingga 28 Juli 2024, Ini Jenis Fokus Pelanggarannya
Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi-HumasPolri.go.id--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Korlantas Polri bakal menggelar Operasi Patuh 2024 yang akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia.
Rencanya ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, yang mengatakan kegiatan Operasi Patuh akan mulai dilaksanakan pada tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
"Iya betul (akan gelar Operasi Patuh Jaya)," ujar Eddy dikutip dari laman Humas Polri pada Minggu 14 Juli 2024.
BACA JUGA:Viral di Media! BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja di Aceh
Di jelaskan lebih lanjut bahwa operasi ini akan digelar secara serentak oleh jajaran Polda seluruh wilayah Indonesia dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas.
Lebih lanjut, dalam operasi ini Korlantas Polri menargetkan 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi focus penindakannya. Adapun jenis pelanggarannya yaitu:
1. Kendaraan yang melawan arus
2. Berkendara di Bawah pengaruh minuman alcohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi kendaraan bermobil
6. Pengendara yang melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di Bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
8. Berboncengan lebih dari satu orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: