Kamis, Tiko Aryawardhana Suami BCL Bakal Diperiksa Polisi Buntut Dugaan Penggelapan Duit
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari--Instagram @tikoaryawardhana
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) pada Kamis, 11 Juli 2024.
Suami BCL, Tiko aryawardhana akan diperiksa buntut dari kasus dugaan penggelapan duit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Tiko Aryawardhana atau Tiko Pradipta akan diperiksa pekan ini.
"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," katanya kepada awak media, Selasa 9 Juli 2024.
Pemeriksaan bakal dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
- Suami BCL, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penggelapan Uang
- Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar, Kuasa Hukum Suami BCL Tantang Polda Metro Jaya Gelar Perkara Secara Terbuka
Sementara, sejauh ini telah ada tiga saksi yang diperiksa pihak kepolisian dalam kasus dugaan penggelapan Tiko Pradipta.
"Tiga saksi itu yang sudah diperiksa adalah yang pertama saudari AW, pelapor. Kemudian saudari RSJ dan TS," terangnya.
Salah satu saksi diantaranya merupakan pihak auditor eksternal.
"Saudara TS selaku auditor eksternal," tuturnya.
Sebelumnya, polisi ungkap kasus dugaan penggelapan yang diduga dilakukan Tiko Pradipta, suami artis Bunga Citra Lestari.
Ade menuturkan awalnya Tiko bersama mantan istrinya mendirikan perusahaan.
"Bahwa awalnya pelapor Arina Winarto bersama Tiko Pradipta mendirikan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran dengan Harlow Brasserie di The H Tower," tuturnya.
BACA JUGA:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: