BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Tetap Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem

BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Tetap Waspada Terhadap Cuaca Ekstrem

Ilustrasi Cuaca Ekstrem di DKI Jakarta-Freepik-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta warga agar selalu waspada dalam menghadapi cuaca ekstream yang terjadi belakangan ini.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menyampaikan, cuaca esktream yang belakangan ini terjadi dapat menimbulkan sederet bencana.

Diantaranya seperti, tanah longsor, pohon tumbang, bangunan roboh, banjir dan korban tenggelam.

"Kami mengimbau warga Jakarta menghindari aktivitas di pinggiran sungai, waduk dan danau saat hujan lebat turun," ujar Isnawa Adji pada Senin, 8 Juli 2024.

Isnawa memaparkan, BPBD DKI Jakarta telah banyak mencatat kejadian yang terjadi saat cuaca ekstream melanda di dua tahun terakhir.

BACA JUGA:

Lanjutnya, kata Isnawa, selama tahun 2022 telah terjadi 378 pohon tumbang, tanah longsor 14 titik, 56 bangunan roboh dan 20 korban tenggelam.

"Sedangkan selama tahun 2023 telah terjadi 234 pohon tumbang, tanah longsor 22 titik, 31 bangunan roboh dan 33 korban tenggelam," paparnya.

Isnawa menambahkan, masyarakat dapat memantau informasi terkini seputar cuaca dari BMKG maupun situs web, www.bpbddki.go.id untuk mendapatkan informasi terkait cuaca ekstrem.

"Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi call center Jakarta Siaga 112," tukasnya.

Sebagai informasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMK) prediski sejumlah wilayah di Indonesia akan dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang hingga 11 Juli 2024.

Meski Indonesia memasuki musim kemarau, namun sejumlah wilayah masih sering turun hujan dengan intensitas sedang hingga lebat.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto juga membenarkan bahwa sebagian wilayah telah memasuki musim kemarau.

Kendati demikian, perlu diketahui musim kemarau bukan berarti tidak akan turun hujan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: