HP Anggota Polisi Bakal Disweeping, Pastikan Tak Jadi Pemain Judi Online
HP anggota polisi tengah diperiksa terkait judi online--radarindramayu
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Handphone anggota polisi bakal disweeping pimpinan. Tujuannya untuk memastikan anggota polisi tak terlibat atau menjadi pemain judi online.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, menegaskan akan memberikan tindakan tegas bagi anggotannya yang terlibat aktivitas judi online.
Ade menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh anggota yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
"Tindakannya tentu, yang ada di anggota internal kami akan secara rutin disini juga ada dengan kasi Propam Polres Jaksel untuk mengecek keberadaan aplikasi yang ada di handphone masing masing anggota," ungkapnya kepada wartawan, Rabu malam 26 Juni 2024.
Lebih lanjut, Ade Rahmat menyampaikan bahwa pihak Propam Polres Jaksel juga terlibat dalam proses ini untuk memastikan ketatnya pengawasan terhadap anggotanya.
"Apakah anggota tersebut terlibat judi online atau beberapa informasi yang kita peroleh apabila ada anggota yang terindikasi," tegasnya.
BACA JUGA:
- Ini Ancaman Kapolda Metro Jaya pada Anak Buahnya yang Ketahuan Main Judi Online
- Ngeri! Temuan PPATK Ungkap 1000 Anggota DPR hingga DPRD Main Judi Online
Pernyataan ini datang sebagai respons terhadap seriusnya ancaman yang ditimbulkan judi online.
"Ya sangat parah apabila yang bersangkutan (anggota) main judi online," tegasnya.
Perlu diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencegahan judi online. Karyoto akan mengecek handphone anggota demi mencegah judi online.
"Kami juga ke dalam tertibkan juga dengan razia-razia HP," kata Karyoto kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.
Jika mendapati anggota yang main judi online, ia pun tak segan-segan memberi sanksi.
"Dan (jika) mendapatkan itu, akan kita sanksi, sanksi secara nasional jelaslah," tegasnya.(fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: