Ini Ancaman Kapolda Metro Jaya pada Anak Buahnya yang Ketahuan Main Judi Online

Ini Ancaman Kapolda Metro Jaya pada Anak Buahnya yang Ketahuan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ancam anak buahnya yang main judi online--tribratanews

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Anggota Polda Metro Jaya wajib waspada pada ancaman pimpinannya terkait judi online.

Sebab Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal memberikan sanksi super tegas pada anak buahnya yang ketahuan main judi online.

"Ya nanti kita lihat hukumnya, apakah masuk di pasal 303, kita lihat nanti," katanya kepada awak media, Rabu 26 Juni 2024.

"Dan secara disiplin, kode etik, nanti ada keluhan dari istrinya bahwa gaji tidak pernah diserahkan kepada istrinya, sudah habis itu dampaknya banyak, ketika mereka kalah, duitnya gak ada, keluarga bisa goncang," ucapnya.

Sebelumnya, pihaknya tidak pandang bulu dalam memberantas judi online.

BACA JUGA:

Diungkapkannya, dalam kalangan internalnya atau anggotanya pihaknya juga memberantas judi online.

"Banyak cerita yang kurang enak dari masyarakat. Dan kami juga ke dalam (Internal Polda Metro Jaya) juga melakukan penertiban juga dengan razia-razia handphone dan jika dapat kita akan kita sanksi," paparnya.

"Memang ya secara nasional sudah jelas bahwa tindakan, Presiden, Menko Polhukam, Kominfo sedang berupaya memberantas. Pelakunya ini banyak sekali di masyarakat tidak peduli masyarakat mana pun terlibat," lanjutnya.

Menurutnya, semua pihak harus peduli dengan pemberantasan judi online di Indonesia.

"Kita mengharapkan semua masyarakat Indonesia, orang tua harus peduli dengan gadget karena sumbernya semua di sini. Sekarang itu hidup bukan gambling. Hidup itu bukan judi. Hidup bukan undian. Hidup itu kerja keras," tuturnya.

BACA JUGA:

"Kalau tau agama melarang juga jangan lakukan itu. Hidup bukan undian. Hidup adalah kerja keras," tambahnya.

Disebutkannya, edukasi harus terus dilakukan kepada masyarakat terkait tidak baiknya bermain judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: