Amankah MPASI Ditaburi Gula dan Garam Bagi Bayi? Ini Penjelasan Ahlinya
Ilustrasi Makanan pendamping ASI --alodokter
JAKARTA, RADARPNEA.CO.ID - Bayi berusia di atas 6 bulan sudah mulai diberikan Makanan Pendamping ASI (MPASI).
Pada periode ini pula, anak diperkenalkan dengan beragam rasa, mulai dari manis, asin, asam, hingga pahit.
Namun, tak jarang anak enggan makan sehingga berbagai upaya dilakukan untuk memancing selera makan anak.
Salah satunya dengan memberikan perasa manis dan asin pada makanan.
Namun, pemberian rasa asin dari garam dan manis dari gula ini tidak bisa sembarangan, melainkan harus ada batasannya.
BACA JUGA:
- Kenapa Bayi Baru Lahir Selalu Mengepalkan Tangan, Ternyata Ini Lho Alasanya Moms..
- Kenali Dampak Bahaya Asap Rokok Bagi Bayi, Salah Satunya Menyebabkan Kematian Mendadak
"Sebetulnya gula dan garam itu memang bukan barang haram, tapi tidak boleh banyak," tegas Dr. dr. Titis Prawitasari, SpA(K), Ketua Unit Kerja Koordinasi Nutrisi & Penyakit Metabolik IDAI pada Talkshow HUT ke-70 IDAI di JakaRta, 22 Juni 2024.
Ia menggambarkan untuk anak usia 1 tahu ke atas, tambahan gula hanya 5% dari kalori.
"Kalau dihitung 5% x 1.000 = 50 kalori. Kalau dikonversi ke gula, hanya dua setengah sendok makan per hari," paparnya.
Sedangkan untuk anak di bawah 1 tahun, lanjutnya, didorong hanya mengonsumsi makanan rumahan yang tidak menggunakan banyak bumbu tambahan dan garam.
"Bumbu boleh, misal mau dikasih yang berbumbu, opor, semur, boleh silakan."
BACA JUGA:
- Kenali Apa Itu Atresia Bilier pada Bayi, Mulai dari Gejala, Penyebab Serta Cara Pengobatannya
- Catat Ya Bun! Ini Bahayanya Jika Memberikan Makan Bayi Baru Lahir Selain ASI
Untuk penggunaan garam, Titis .enyebut anak di bawah usia 2 tahun hanya boleh diberikan 1 gram per hari.
"Jadi cuma sedikit sekali dan seperlima sendok teh," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: