Terungkap Pemilik Mobil Dinas TNI yang Terparkir di Markas Pembuatan Uang Palsu Rp22 Miliar, Punya Kolonel
Mobil Dinas TNI AD yang terparkir di markas pembuatan uang palsu ternyata milik purnawirawan kolonel --ist
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemilik mobil dinas TNI AD yang terparkir di pabrik pembuatan uang palsu Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat akhirnya terungkap.
Kepala Penerangan (Kapendam) Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra menyebut mobil Toyota Hilux berpelat TNI 75345-03 yang berada di lokasi parkiran markas pembuatan uang palsu milik Kodam Jaya.
"Terkait ada di TKP, terdapat satu mobil jenis Hilux berpelat nomor dinas. Kebetulan nomor dinas tersebut disitu tertera jelas punyanya milik Kodam Jaya," kata Deki, Minggu, 23 Juni 2024.
"Kami menyampaikan bahwa benar adanya, bahwa mobil dinas tersebut terdaftar di dalam daftar Kapaldam Jaya (Kepala Peralatan Kodam Jaya) selaku yang berhak mengeluarkan nomor dinas di Paldam Jaya," lanjutnya.
Deki mengatakan, pemilik mobil pelat dinas militer tersebut adalah Kolonel CHB yang sudah pensiun pada 2021 lalu. Sedangkan, nomor dinas terdaftar dari tahun 2020 dan masa berlakunya sudah habis di tahun 2021.
BACA JUGA:
- Ternyata Sosok Satu Ini yang Jadi Dalang Produksi Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakarta Barat
- Polisi Beberkan Peran 5 Tersangka Uang Palsu Rp22 Miliar
"Berarti nomor tersebut sudah tidak sah digunakan dan mobil tersebut juga dia hanya meminjam nomor polisi untuk kegiatan dinas seharusnya," ujar Kapendam Jaya.
Deki menuturkan, informasi terakhir R Djarot berada di wilayah Jawa Barat dan mobil itu diklaim dipinjam oleh keluarganya berinisial FF yang juga merupakan tersangka.
FF sendiri beralasan meminjam mobil tersebut untuk bertamu. Namun, Deki menyebut saat ini pihaknya tengah menelusuri secara detail kasus tersebut.
"Dari pihak tersangka itu dari keluarganya. Izin kami sampaikan, inisial FF. Itu dipinjam untuk bertamu dan tidak tahu untuk apa. Untuk selanjutnya masih kami lakukan pendalaman," tutur dia.(ANISHA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: