Soal Usulan Pemerintah Korban Judi Online Dapat Dana Bansos, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Soal Usulan Pemerintah Korban Judi Online Dapat Dana Bansos, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi mengomentari korban judi online mendapat bansos--

KARANGANYAR, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan agar korban judi online mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Usulan ini mendapat reaksi keras dari masyarakat, DPR dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Bagaimana menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas usulan korban judi online mendapat dana bansos?

Presiden Jokowi pun mengaku kaget dan tak mengetahui adanya usulan korban judi online mendapat bansos.

"Enggak ada (wacana pelaku judi online dapat bansos)," katanya di sela kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.

BACA JUGA:

Jokowi juga mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi online.

"Gak ada" tegas Jokowi.

Klarifikasi Menko PMK

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang membolehkan korban judi online untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Ia menjelaskan, korban yang dimaksud bukanlah para pemain judi online.

"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2024.

Ia menjelaskan keluarga dari pelaku judi online berhak mendapatkan bansos sebab mereka bisa kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, maupun mengalami trauma psikologis.

Dia menambahkan wacana itu sesuai dengan amanat UUD 1945, Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: