Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Kompensasi Politik di Pilpres? Ini Penjelasan Tokoh NU

Pemberian Izin Tambang ke Ormas Keagamaan Kompensasi Politik di Pilpres? Ini Penjelasan Tokoh NU

Ilustrasi, Ormas kini boleh mengelola tambang--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemberian izin pengelolaan pertambangan untuk organisasi massa (ormas) keagamaan ditengarai sebagai bentuk kompensasi politik atau balas budi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2024

Dugaan pemberian izin pengelolaan tambang untuk ormas karena balas budi langsung direspon Nahdlatul Ulama (NU).

Tokoh NU, Ikhsan Abdullah menyebut tak ada kaitannya izin pengelolaan pertambangan dengan politik balas budi Presiden Jokowi pada Pilpres 2024.

Ikhsan menegaskan, rencana pemberian izin pengelolaan tambang ke Ormas Keagamaan sudah dibahas sejak 2020 silam.

“Tidak. Udah lama itu udah lama, dari 2020-2021 sampai Kongres Nasional di Jakarta kemudian dilanjut di Babel (Bangka Belitung), itu terus dibicarakan udah lama sekali,” kata Ikhsan, Minggu, 9 Juni 2024.

BACA JUGA:

Ikhsan menilai, justru pemberian izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lebih baik daripada pengusaha tambang yang melanggar hukum. Karena, ormas keagamaan juga memiliki kapabilitas untuk mengelola pertambangan.

"Ormas juga punya sayap-sayap yang mumpuni untuk menata kelola pertambangan," tukasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menyinggung masalah penambangan timah di Bangka Belitung yang banyak masalah sekaligus soal korupsi PT Timah.

"Jadi, jangan gaduh masalah undang-undang. Toh selama ini, undang-undang seperti itu pratiknya malah enggak karu-karuanan itu. Coba lihat yang terakhir tata kelola tambang timah yang menimbulkan korupsi yang enggak jelas itu," ujar Ikhsan.(anisha)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: