Kronologi dan Motif Video Ibu 'Mud' Anak Balita hingga Viral, Ternyata Awalnya Mau Bikin Video Syur Sama Suami

Kronologi dan Motif Video Ibu 'Mud' Anak Balita hingga Viral, Ternyata Awalnya Mau Bikin Video Syur Sama Suami

Video pelecehan ibu terhadap anak balitanya yang viral di media sosial--

"Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diketahui terjadi pada tanggal 1 Juni 2024 di Jakarta Selatan," tambahnya.

Sebelumnya, orang tua yang rekam ketika dirinya berhubungan badan dengan anaknya disebut menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengatakan ibu dari anak itu telah mengakui dirinya yang merekam video tersebut.

"Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana Asusila terhadap anak di bawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," bebernya.

Perempuan itu berinisial R (22). Kini yang bersangkutan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dimana, kasus itu akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

"Pelaku pembuat video inisial R perempuan umur 22 tahun," ucapnya.

"Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut," imbuhnya.(rafi adhi)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: