Namanya Bripda Iqbal Mutofa, Anggota Densus 88 Antiteror yang Kuntit Jampidsus, Polri: Tak Ada Pelanggaran

Namanya Bripda Iqbal Mutofa, Anggota Densus 88 Antiteror yang Kuntit Jampidsus, Polri: Tak Ada Pelanggaran

Bripda Iqbal Mustofa anggota Densus 88 antiteror Polri yang kuntit Jampidsus--ist

BACA JUGA:

"Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem," terangnya.

"Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah," lanjutnya.

Menko Polhukam Bentuk Tim Khusus Kasus Penguntitan Jampidsus oleh Anggota Densus 88

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya mendalami kasus Anggota Densus 88 antiteror Polri mengkuntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dijelaskannya pihaknya akan menurunkan tim untuk mendalami kasus tersebut. Pendalaman diperlukan agar muruwah kedua institusi Polri dan Kejaksaan Agung tetap terjaga dalam menuntaskan permasalahan kriminal.

"Sehingga pendalaman ini terus kami lakukan karena muruwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal," katanya di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.

Hadi berharap dari pendalaman yang dilakukan permasalahan antara Polri dan Kejaksaan Agung bisa diselesaikan.

"Mudah-mudahan kedepan ini semuanya harus berjalan dengan baik. Kita lihat nanti hasil pendalamannya dan saya yakin deh lihat Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung juga ke sana-sini juga bersama dengan saya juga," katanya.

 BACA JUGA:

"Saya kira permasalahan-permasalahan itu bisa diselesaikan namun saat ini masih dalam penyidikan pendalaman," kata Hadi.

Hadi menyebut kedua pimpinan institusi tersebut, yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin masih menjalankan tugasnya.

"Kalau kita lihat bersama bahwa kedua pimpinan institusi sampai sekarang itu masih terus menjalankan fungsinya masing-masing dan situasinya juga aman terkendali komunikasi baik," kata Hadi di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei 2024.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri usai makan malam di restoran Minggu, 19 Mei 2024.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai peristiwa tersebut. Baik dari Kejagung maupun dari kepolisian. Bahkan, belum diketahui motif menguntit Febrie Adriansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: