Namanya Bripda Iqbal Mutofa, Anggota Densus 88 Antiteror yang Kuntit Jampidsus, Polri: Tak Ada Pelanggaran

Namanya Bripda Iqbal Mutofa, Anggota Densus 88 Antiteror yang Kuntit Jampidsus, Polri: Tak Ada Pelanggaran

Bripda Iqbal Mustofa anggota Densus 88 antiteror Polri yang kuntit Jampidsus--ist

JAKARTA, RADAPENA.CO.ID - Akhirnya identitas anggota Densus 88 Antiteror Polri yang kuntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah terungkap.

Namanya Bripda Iqbal Mutofa. Dia merupakan sosok yang diamankan pihak Kejagung usai kedapatan menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membenarkan jika anggota Densus 88 Antiteror Polri yang kuntit Jampidsus bernama Bripda Iqbal Mustofa.

"Bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar anggota tersebut (Bripda Iqbal Mustofa)," kata Sandi di Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Jenderal bintang dua tersebut menuturkan bahwa Bripda Iqbal Mustofa sudah diperiksa Divisi Propam Polri.

"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," ujar dia.

BACA JUGA:

Dijelaskannya berdasarkan hasil pemeriksaan tak ditemukan pelanggaran.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," terangnya.

"Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," lanjutnya.

Sebelumnya, Polri menegaskan pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada masalah dan baik-baik saja. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

"Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan," ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis, 30 Mei 2024.

Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: