Trik Mendeteksi Konten Hoaks AI dengan Tools Khusus dan Fact-Checking

Trik Mendeteksi Konten Hoaks AI dengan Tools Khusus dan Fact-Checking

Trik Mendeteksi Konten Hoaks AI dengan Tools Khusus dan Fact-Checking--Foto: ideogram.ai

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa banyak manfaat, namun juga membuka peluang penyalahgunaan yang dapat mengancam kehidupan bermasyarakat. 

Salah satu ancaman tersebut adalah maraknya hoaks buatan AI yang semakin sulit dibedakan dengan konten asli. 

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dan para ahli menyerukan agar masyarakat meningkatkan literasi digital dan berpikir kritis dalam menyaring informasi.

Gregorius Nathanael, seorang AI Researcher dan Machine Learning Engineer, membagikan tips mengenali hoaks buatan AI dalam acara Virtual Class pada 24 Mei 2024. 

Pertama, ia mengimbau masyarakat untuk mengenali jenis teknologi AI atau data yang dimanipulasi. Menurutnya, konten hoaks buatan AI cenderung memiliki pola tersendiri, baik dalam bentuk teks, suara, maupun gambar.

BACA JUGA:

Untuk itu, Nathan mendorong penggunaan tools khusus seperti ZeroGPT dan QuillBot yang dapat memprediksi apakah suatu konten kemungkinan dibuat oleh AI, diparafrasekan oleh AI, atau dibuat oleh manusia. 

Selain itu, masyarakat juga perlu membiasakan diri melakukan pengecekan fakta dengan memanfaatkan mesin pencarian seperti Google yang memuat informasi terbaru dan terkonfirmasi.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengingatkan bahwa hoaks kini semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi AI generatif. 

Ia mencontohkan hoaks video deepfake yang menampilkan Presiden Joko Widodo berbahasa Mandarin dan Arab, padahal peristiwa tersebut tidak pernah terjadi.

Nezar menekankan pentingnya berpikir kritis dalam menghadapi hoaks buatan AI generatif. Ia mengakui bahwa tidak semua lapisan masyarakat memiliki kemampuan memilah informasi dengan bijak.

BACA JUGA:

Oleh karena itu, selain berpikir kritis, diperlukan prinsip lain seperti kemampuan pemecahan masalah, transparansi, dan pemberdayaan masyarakat melalui literasi digital.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan AI, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pemanfaatan AI secara mengikat secara hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: