Bagi Jemaah Calon Haji Lansia, Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Bagi Jemaah Calon Haji Lansia, Segini Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda dan Skuter di Masjidil Haram

Jasa tarif pendorong kursi roda di Masjidil Haram -sabrina hutajulu-kemenag

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bagi jemaah calon haji lansia dapat memanfaatkan jasa pendorong kursi roda atau skuter di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi.

Agar tak kaget dengan tarif yang ditawarkan, sebaiknya pihak keluarga ataupun para jemaah calon haji wajib mengetahuinya terlebih dahulu.

Diketahui, para jemaah calon haji Indonesia sudah tiba di Makkah secara bertahap sejak Kamis 23 Mei 2024 waktu setempat.

Setibanya di Makkah, para jamaah haji akan melakukan umrah wajib.

Bagi para jamaah lanjut usia yang tak kuat berjalan, dihimbau untuk menggunakan jasa pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram.

Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan setelah sampai di hotel Makkah, petugas haji akan mendata dan mengelompokkan jemaah yang menggunakan kursi roda.

BACA JUGA:

Kebanyakan dari mereka lanjut Widi merupakan jemaah lanjut usia, disabilitas dan jemaah risiko tinggi.

Petugas juga akan mengatur proses pelaksanaan umrah jemaah pengguna kursi roda.

“Didampingi petugas, para jemaah tersebut masuk ke bus shalawat yang telah dilengkapi akses naik kursi roda untuk dibawa ke Masjidil Haram,” kata Widi di Asrama Haji Pondok Gede.

“Petugas melakukan pengecekan kembali dengan cermat untuk memastikan jemaah telah mengenakan pakaian ihram dengan benar, berwudu, dan membimbing jemaah untuk berdoa sebelum naik bus shalawat,” sambungnya.

“Sepanjang perjalanan ke Masjidil Haram, petugas haji terus membimbing dan memimpin jemaah bertalbiyah,” lanjutnya.  

Ia menjelaskan, untuk memperlancar prosesi Tawaf dan Sai, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan disabilitas, pengelola Masjidil Haram memfasilitasi dan menyediakan layanan penyewaan pendorong kursi roda serta penyewaan skuter.

BACA JUGA:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: