OJK Resmi Cabut Izin Paytren, Ustad Yusuf Mansur Buka Suara
Yusuf Mansur respon soal OJK ynag cabut ijin usaha Paytren miliknya.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ustaz Yusuf Mansur menanggapi soal pencabutan izin usaha perusahaannya PT Paytren Aset Manajemen (Paytren AM) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Yusuf Mansur mengaku, pihaknya telah berjuang menjual bisnis tersebut lebih dari 3 tahun namun tak berhasil.
"Perjuangan menjual itu, 3 tahun lebih dan menghabiskan juga berbagai energi. Nggak selamat juga," katanya, pada Selasa, 14 Mei 2024.
Ia mengaku menerima keputusan tersebut. Dia berharap, hal ini menjadi ibadah dan amal saleh baginya yang berniat memajukan ekonomi syariah.
Sang Ustaz mengaku rida melihat apa yang dilakukan OJK terhadap PT Paytren Aset Manajemen. Ia menegaskan sudah berjuang dan memberikan yang terbaik selama ini.
BACA JUGA:
- Pengakuan Pejabat Waskita, Bikin Proyek Fiktif Jalan Tol Japek Rp10 Miliar untuk BPK
- Update Harga Pangan Hari Ini 16 Mei 2024: Beras, Bawang, Cabai hingga Jenis-jenis Ikan Turun
Yusuf menyebut semuanya terjadi atas izin Allah SWT. Ia mengatakan porsinya adalah memaksimalkan usaha, termasuk dalam mengurus Paytren.
"Dan yang tidak kalah penting, gak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. Gak ada, bisa ditanyakan ke OJK," klaimnya.
"Terima kasih kepada OJK yang selama ini sudah membantu, memberi kesempatan, mengajarkan saya, dan kebaikan lain. Semoga enggak kapok juga dengan ide dan gerakan-gerakan lain. Siap belajar juga terus untuk eksekusi-eksekusi yang lebih baik di kemudian hari," imbuh Yusuf.
Ustaz Yusuf Mansur berharap semoga apa yang dilakukan olehnya menjadi amal ibadah. Ia menegaskan niatnya adalah memajukan ekonomi umat melalui jalur syariah.
Meski begitu, ia enggan menegaskan apakah masih berstatus sebagai pemilik Paytren. Ia hanya menyinggung soal perjuangan menjual unit usahanya tersebut selama kurun waktu tiga tahun lebih.
Ia juga menyampaikan, tidak ada uang orang yang masih terutang sebagai uang investasi masyarakat. "Dan yang tidak kalah penting, nggak ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat. Nggak ada. Bisa ditanyakan ke OJK," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Yusuf Mansur juga menyampaikan terima kasih kepada OJK. Sebab, selama ini OJK sudah membantu dan memberi kesempatan. Ia juga menyatakan, siap untuk terus belajar.
BACA JUGA:
- Inilah 3 Aturan Layanan KRIS Terbaru, Termasuk 12 Kriteria Fasilitas Rawat Inap
- Sedih, Petani Menangis Histeris Harga Jagung Anjlok Drastis Usai Panen Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: