Modus Kencan Fiktif di MiChat, 3 Pemuda Menipu hingga Lakukan Pemerasan
3 Pemuda ditangkap karena lakukan penipuan hingga pemerasan di akun MiChat-Foto: Ilustrasi-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Polsek Kalideres mengamankan 3 pemuda, pelaku pemerasan dengan modus kencan melalui aplikasi MiChat fiktif.
Mereka masing-masing berinisial VN (21), AA (26), dan MAS (20).
"Para pelaku ini menggunakan aplikasi Michat Fiktif untuk menipu dan memeras korban," ujar Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana dalam kepada wartawan di Mapolsek Kalideres, Selasa 14 Mei 2024.
"Mereka membuat akun palsu dengan foto dan profil seorang wanita guna mengelabui dan memikat korban," sambungnya.
BACA JUGA:Siap Tayang di Netflix! Baki Hanma vs Kengan Ashura Berada Satu Ring untuk Pertarungan Pamungkas
Menurut Jana, pelaku VN menggunakan foto wanita yang diambil dari Facebook dan memasangnya di aplikasi kencan Michat dengan nama fiktif Putri Nita.
Pelaku kemudian mulai memposting foto tersebut untuk menarik perhatian korban.
Setelah mendapatkan tanggapan dari korban, pelaku menawarkan harga kencan awal sebesar Rp500.000 yang kemudian disepakati menjadi Rp200.000 setelah proses tawar-menawar.
Pada saat yang telah ditentukan pelaku VN bersama AA. berangkat dari kos mereka menuju tempat pertemuan di sebuah gang di sekitar gang sate hasan, Jalan Pela Selatan, Kalideres, Minggu 5 Mei 2024.
Saat korban tiba di lokasi dengan sepeda motornya, lanjut Jana, pelaku AA menakut-nakuti korban dengan mengatakan wanita dalam foto tersebut adalah istrinya dan mengancam akan membawa korban ke kantor polisi.
"Untuk menghindari masalah, korban akhirnya setuju untuk berdamai dan memberikan uang sebesar Rp500.000 kepada pelaku AA. Pelaku juga mengambil paksa handphone korban sebagai jaminan," terangnya.
BACA JUGA:Ketahuan Mesum, Pengendara Xenia Panik Kabur hingga Menyeret Motor Polisi di Jember
Polisi berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu, 11 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di kos mereka di Kampung Kosambi Baru, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi Michat palsu ini sebanyak lima kali," ucapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: