AstraZeneca Tarik Semua Edaran Vaksin Covid-19 Buatannya dari Seluruh Dunia

AstraZeneca Tarik Semua Edaran Vaksin Covid-19 Buatannya dari Seluruh Dunia

AstraZeneca akan tarik produk vaksin covid buatannya secara global di seluruh dunia.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Perusahaan pembuat vaksin AstraZeneca memutuskan untuk melakukan penarikan vaksin Covid-19 secara global di seluruh dunia. Hal ini disebabkan atas efek samping yang ditimbulkan dari vaksin tersebut. 

Dalam sebuah pernyataan, AstraZeneca menyebut hal ini dilakukan karena surplus vaksin Covid-19 di pasaran. Selain penarikan, AstraZeneca juga akan melanjutkan pencabutan izin edar vaksin Vaxzevria di Eropa. 

"Dengan beragamnya varian vaksin Covid-19 yang telah dikembangkan, terdapat surplus vaksin-vaksin terbaru yang tersedia," kata perusahaan itu dikutip Reuters, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Pengembangan aneka vaksin tersebut, dilaporkan telah menyebabkan penurunan permintaan untuk Vaxzevria, yang tidak lagi diproduksi atau dipasok.

BACA JUGA:

Sebelumnya ramai diberitakan, dalam dokumen pengadilan, produsen obat Anglo-Swedia itu menjelaskan, vaksin bikinannya telah menyebabkan efek samping seperti pembekuan darah dan trombosit darah dalam jumlah rendah.

Telegraph, media Inggris yang pertama kali melaporkan perkembangan tersebut mengungkap, AstraZeneca telah melayangkan permohonan untuk menarik vaksin tersebut pada tanggal 5 Maret dan mulai berlaku pada 7 Mei.

AstraZeneca yang terdaftar di Bursa Efek London, melirik vaksin virus pernapasan dan obat obesitas melalui beberapa kesepakatan di tahun lalu, setelah terjadi perlambatan pertumbuhan karena penurunan penjualan obat Covid-19.

Sebelum penarikan itu, AstraZeneca mengakui Vaxzevria memicu pembekuan darah atau thrombocytopenia syndrome (TTS). Pada beberapa kasus, efek samping vaksin buatan AstraZeneca bisa memicu kematian. Kini, perusahaan itu tengah digugat.

Vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca antara lain dipakai di Indonesia. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyebut, Vaxzevria sudah tidak dipakai atau beredar lagi di Indonesia. BPOM juga menyebut, sampai April 2024, tidak ada laporan TTS akibat Vaxzevria di Indonesia.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut TTS yang terkait Vaxzevria kurang dari satu kasus dari 10.000 kejadian. Bila terjadi, maka TTS tercatat dalam periode 4 sampai 42 hari sejak vaksinasi.

BPOM RI dan lembaga terkait terus memantau keamanan vaksin dan setiap isu kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). BPOM juga mengimbau masyarakat segera melapor jika ada KIPI.

BACA JUGA:

TTS menyebabkan pembekuan darah dan rendahnya jumlah trombosit darah pada manusia telah dikaitkan dengan setidaknya 81 kematian di Inggris. Namun, pembuat vaksin tersebut membantah bahwa keputusan penarikan Covishield terkait dengan kasus pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: