Pahami! Ini 7 Resiko Kredit Mobil Bekas, Gagal Bayar Siap-siap Disita

Pahami! Ini 7 Resiko Kredit Mobil Bekas, Gagal Bayar Siap-siap Disita

Ternyata ada alasan mobil bekas lebih diminati dibandingkan dengan mobil baru, salah satunya harga jual kembali yang tidak terlalu jauh.--Pinterest

Perusahaan pembiayaan kredit mobil bekas biasanya mematok bunga terlalu besar. Meski Bank Indonesia sudah menetapkan suku bunga bank, namun dalam pelaksanaanya kebijakan bunga kredit juga tergantung pada kondisi finansial leasing.

Karenanya, meski dipasarkan dengan harga murah, kredit mobil bekas tetaplah mahal karena adanya bunga yang tinggi.

3. Wajib membayar premi asuransi

Selain bunga cicilan, angsuran kredit mobil bekas yang terlalu tinggi juga bisa disebabkan karena premi asuransi. Penetapan premi asuransi ini pun disesuaikan dengan usia kendaraan.

Premi asuransi tahun kendaraan berbeda-beda, semakin tua usia mobil yang kamu beli, tingkat premi asuransinya akan semakin besar. 

Untuk itu, sangat penting untuk mencermati usia mobil bekas sebelum membelinya secara kredit. 

BACA JUGA:

4. Ketidakstabilan finansial

Sebelum mengajukan kredit mobil bekas, pastikan kamu memiliki sumber dana yang cukup untuk membayar cicilan setiap bulan. Masalahnya jika terjadi kendala dalam masalah pembayaran setiap bulannya, mobil bisa terancam ditarik oleh pihak collector.

Pembayaran angsuran di awal kredit memang terasa ringan. Namun seiring berjalannya waktu, cicilan akan terasa membebani keuangan, terlebih bila kondisi finansial tidak stabil.

5. Resiko mobil disita

Dalam sistem kredit mobil bekas, kendaraan belum sepenuhnya menjadi milik hingga masa kontrak selesai atau cicilan lunas.

Untuk itu mobil masih ada potensi untuk ditarik atau diambil jika dalam masa kontrak terjadi permasalahan dalam angsuran atau cicilannya. Tentu hal ini bisa sangat merugikan pembeli, apalagi jika sudah mengangsur dengan Waktu yang cukup lama.

Maka dari itu, sebelum melakukan pembelian kredit mobil bekas, perlu ada kepastian finansial yang matang supaya menghindari masalah tunggakan cicilan atau disita.

6. Tambahan biaya perawatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: