Kemenkes Buka Suara Terkait Efek Samping Vaksin AstraZeneca yang Langka dan Mematikan
Kmenkes respons terkait efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Vaksin Covid-19 AstraZeneca disebut-sebut memiliki efek samping langka yang bisa sebabkan pembekuan darah. Terkait masalah itu, Kementerian Kesehatan RI buka suara mengenai masalah itu.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan hingga saat ini belum ada laporan mengenai efek samping langka dari vaksin tersebut di Indonesia.
TTS merupakan kondisi langka yang terjadi saat seseorang mengalami pembekuan darah yang tak biasa bersamaan dengan jumlah trombosit yang rendah (thrombocytopenia).
AstraZeneca dalam dokumen pengadilan, untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin Covid-nya dapat menyebabkan efek samping yang jarang terjadi. Pengakuan ini dapat menjadi awal tuntutan hukum yang membuat perusahaan membayar denda senilai jutaan pound.
BACA JUGA:
- Janji Jokowi Tidak Akan Cawe-Cawe Masa 'P and G', Tekankan Hak Prerogatif Presiden!
- Mengenal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Langka dan Mematikan!
Raksasa farmasi tersebut menerima gugatan class action atas klaim bahwa vaksinnya, yang dikembangkan bersama Universitas Oxford, menyebabkan kematian dan cedera serius dalam puluhan kasus. Para penuntut berpendapat bahwa vaksin tersebut menimbulkan efek samping yang berdampak buruk pada sejumlah kecil keluarga.
Efek samping ini menyebabkan pembekuan darah serta penurunan jumlah trombosit. Perusahaan Astrazeneca mengakui adanya efek samping langka ini saat sidang gugatan Class Action diajukan. Namun, Menkes Budi Karya menyebut, belum terdeteksi kasus efek samping vaksin ini di Indonesia.
Indonesia sendiri menduduki peringkat keempat terbesar di dunia untuk vaksinasi Covid-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dimana 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.
Pernyataan itu disampaikan Menkes Budi merespons kabar pengakuan industri farmasi AstraZeneca bahwa vaksin COVID-19 yang mereka produksi memiliki efek samping yang langka.
"Tetapi dilihat oleh dunia medis, WHO kan yang meng-approve langsung, vaksin ini dibilang bahwa benefitnya lebih besar daripada risiko, sehingga waktu itu diberikan izin untuk dijalankan di seluruh dunia," katanya usai memenuhi undangan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 3 Mei 2024.
Budi mengatakan, risiko langka berupa pembekuan darah akibat sindrom trombosis dengan trombositopenia (thrombosis with thrombocytopenia syndrome/TTS) yang dikaitkan dengan vaksin AstraZeneca telah diungkap para pakar di bidang imunologi vaksinasi sejak era pandemi melanda Indonesia.
Menindaklanjuti risiko itu, kata Budi, pemerintah menerapkan protokol pengawasan berstandar global, di antaranya dengan melibatkan tim independen, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), yang diisi oleh pakar di bidang imunologi untuk proses pengawasan di Indonesia.
BACA JUGA:
- Wacana Pembatasan Usia Kendaraaan di Jakarta Tuai Pro Kontra! Polusi 50 Persen dari Lalu Lintas
- Pemkot Malang Bantu Bedah Rumah Mantan Petinju Dunia Dobrak Arter
"Kita minta untuk memberikan kajian, ini vaksin-vaksin yang masuk ada Pfizer, AstraZeneca, Moderna, apalagi teknologi-teknologinya kan baru yang mRNA ini kan itu seperti apa? Dan kesimpulannya mereka sama, dilihat benefit sama risiko," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: