Undang-Undang Desa sudah Ketok Palu, Kades dan Aparatur Kompeten Siap-Siap!

Undang-Undang Desa sudah Ketok Palu, Kades dan Aparatur Kompeten Siap-Siap!

Presiden Jokowi sudah sah-kan UU Desa, Kepala Desa kompeten bisa terpilih dua kali periode --

BACA JUGA:Kaesang Tak Mungkin Jadi Gubernur karena Image Buruk! Pendapat Ahli:'Menentang Aturan'

BACA JUGA:Kartu Prakerja Gelombang 67 Akan Segera Dibuka, Simak Cara Daftar dan Ketentuan Syarat yang Berlaku!

Manfaat dan Keuntungan

Dengan disahkannya Undang-Undang nomor 3 Tahun 2024 tersebut berdampak positif bagi pembangunan Desa selanjutnya.

Yang mana beberapa manfaat bagi Desa dan juga perangkatnya adalah sebagai berikut:

  • Pembangunan Desa lebih bisa terarah karena adanya rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang yang disesuaikan dengan kepentingan desa itu sendiri.
  • Bagi Pejabat Perangkat Desa, bisa mendapatkan "Tunjangan Purna Tugas" apabila selesai menunaikan tanggung jawabnya.

Diharapkan dengan sah-nya undang-undang ini, pembangunan desa bisa merata, bebas korupsi dan kesejahteraan masyarakat serta aparatur desa bisa meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: