Simak, Begini Cara Cek Penerima BLT PIP Mei 2024 Melalui pip.kemdikbud.go.id
Bantuan PIP dari pemerintah bertujuan untuk mengatasi harapan putus sekolah anak di Indonesia bagi keluarga tidak mampu untuk bisa menyelesaikan pendidikan wajib 9 tahun--Kemendikbudristek
BACA JUGA:
- Tekan Angka Stunting, Pemkot Bekasi Salurkkan Bantuan Pangan
- Kabar Baik! Bantuan Beras 10 Kilogram Resmi Diperpanjang hingga Juli 2024, Menko PMK Beri Penjelasannya
Jadwal Pencairan dan Kriteria Bantuan PIP 2024
Diketahui bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan dalam 3 tahap, dengan jadwal pencairan sebagai berikut:
- Tahap 1: Februari – April 2024
- Tahap 2: Mei – September 2024
- Tahap 3: Oktober – Desember 2024
Adapun kriteria penerima bantuan PIP 2024 termasuk, namun tidak terbatas pada:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: