Resmi! Tak Lagi Internasional, Bandara Radin Inten II Lampung saat Ini Berstatus Domestik

Resmi! Tak Lagi Internasional, Bandara Radin Inten II Lampung saat Ini Berstatus Domestik

Kemenhub hapus status Internasional Bnadara Radin Inten II Lampung menjadi domestik.-Foto: Instagram.com/BerbagaiSumber-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID -  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi menurunkan status Bandara Rdain Inten II Lampung dari Internasional menjadi Domestik.

Executive General Manager Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki membenarkan pergantian status itu. 

"Pergantian status tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional," jelas Untung dalam keterangannya, pada Senin, 29 April 2024.

Pemerintah secara resmi menerbitkan soal status bandara internasional melalui keputusan menteri pada 26 April kemarin yang menyatakan saat ini hanya ada 17 bandara internasional di Indonesia, salah satunya Bandara Radin Inten II Lampung.

BACA JUGA:

Meski begitu, Untung memastikan Bandara Radin Inten II Lampung masih bisa melayani penerbangan internasional. Namun, penerbangan internasional tersebut untuk tujuan tertentu, seperti umrah dan haji.

"Jadi bandara domestik bisa melayani penerbangan internasional, seperti embarkasi haji," kata Untung.

"Bandara di Palembang dan Solo meskipun domestik tapi bisa melakukan penerbangan internasional sebagai embarkasi haji atau umrah," tambahnya lagi.

Untung mengatakan, Kemenhub mengevaluasi dari internasional menjadi domestik itu di antaranya untuk memperkuat konektivitas dalam negeri dan pertahanan keamanan. 

Kementerian Perhubungan secara resmi telah menerbitkan keputusan menteri nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu.

BACA JUGA:

Keputusan menteri ini menetapkan hanya ada 17 bandara di Indonesia yang saat ini masih berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

“Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya,” ungkap Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan.

“Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: