Nominal THR Tak Rasional, Pemerintah Janji Tindak Juragan Grab dan Gojek

Ojol dapat THR yang tak rasional--
Radarpena.co.id, Jakarta - Gojek dan Grab mulai mencairkan bonus hari raya (BHR) atau yang dianggap THR ojol, bagi mitra pengemudi sejak Senin (24/3/2025). Pencairan dilakukan secara bertahap, dengan jumlah yang diterima berbeda-beda berdasarkan kinerja mitra selama 12 bulan terakhir.
Mitra pengemudi roda dua menerima THR dengan nominal antara Rp 50.000 hingga Rp 900.000, tergantung tingkat pencapaian mereka selama setahun terakhir.
BACA JUGA:Perkiraan Lebaran Idul Fitri 2025 Muhammadiyah, NU, BRIN, dan Pemerintah
Seorang pengemudi ojol bernama Rizal mengaku telah menerima Rp 100.000 dari skema BHR ini. Namun, menurutnya, jumlah tersebut terlalu kecil dibandingkan dengan kerja keras yang telah ia lakukan.
"Dapat, saya dapat Rp 100.000. Ada yang cuma Rp 50.000, tetapi ada juga yang Rp 900.000 atau Rp 450.000. Mungkin dilihat dari kinerja selama 12 bulan," ujar Rizal kepada jurnalis Radarpena, Selasa (25/3/2025).
BACA JUGA:Viral! ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang di Bekasi Berujung Ditangkap Polisi
Ia menjelaskan besaran bonus ditentukan berdasarkan performa mitra, termasuk jumlah jam kerja harian dan kualitas layanan.
"Kalau kerja lebih dari 12 jam dan performanya bagus, mungkin dapat lebih besar. Saya mungkin kurang aktif, jadi jumlahnya kecil," jelasnya.
BACA JUGA:Bagi-bagi THR! Saldo DANA Gratis Rp679 Ribu Cair ke Dompet Digital, Cek Sekarang Juga
Selain Rizal, pengemudi ojol lain bernama Suherman mengeluhkan tidak semua driver mendapatkan THR dari Gojek maupun Grab.
"Saya tidak dapat (THR ojol), padahal saya termasuk rajin narik. Beda-beda, ada yang dapat, ada yang tidak," kata Suherman.
BACA JUGA:Minta THR ke Pengusaha Hotel, Anggota Polsek Menteng Dicopot Jabatannya dan Langsung Ditahan
Para pengemudi ojol berharap agar ke depan THR bisa lebih besar dan lebih transparan dalam menentukan penerima bonus.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: