Gelapkan Uang Rp170 Juta, Manajer Kafe Hotman Paris Diciduk Polisi

Gelapkan Uang Rp170 Juta, Manajer Kafe Hotman Paris Diciduk Polisi

Pelaku penggelapan uang berinisial FA di salah satu cafe dan restoran milik Hotman Paris -Adi Wirman-Radar Pena

BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Pelaku penggelapan uang restoran milik pengacara kondang Hotman Paris di wilayah Tajur, Kecamatan BOGOR Timur Kota BOGOR akhirnya diciduk oleh Jajaran Satreskrim Polresta BOGOR Kota. 

Pelaku yang menjabat manajer kafe milik Hotman Paris itu ditangkap di kawasan Purwokerto. 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pelaku telah bekerja di cafe dan restoran milik Hotman Paris selama satu bulan lamanya.

BACA JUGA:Peras Caleg Rp200 Juta, Ketua Panwaslu Dipolisikan

Namun pada tanggal 15 Maret 2024, pelaku yang berinisial FA mengambil uang di dalam loker dengan total Rp170 juta. 

"Jadi pelaku ini mengambil uang ini tidak hanya satu kali, namun beberapa kali, yang pertama dia (pelaku), mengambil uang Rp 50 juta, kedua mengambil Rp 90 juta dan seterusnya," kata Bismo kepada wartawan 30 April 2024. 

BACA JUGA:Ini 2 Lokasi Perayaan Hari Buruh di Jakarta

Menurut Bismo, motif pelaku melakukan penggelapan uang restoran dan cafe milik Hotman Paris untuk judi online dan bayar utang.

"Untuk uang 50 juta itu digunakan untuk judi online, sedangkan yang 90 juta dan seterusnya digunakan untuk hutang, belanja online, beli motor,  beli laptop, handphone dan lain sebagainya," ucap Kombes Pol Bismo. 

Pelaku dalam pelariannya, lanjut Kombes Pol Bismo, sering berpindah-pindah tempat mulai dari Cihampelas, Garut, dan Purwokerto. 

"Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tetapkan dengan pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara pasal tentang penggelapan," tandas Kombes Pol Bismo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pena