Apa Kabar CCTV di SPBU, Penggunaan BBM Pertalite Sudah Tepat Sasaran?

Apa Kabar CCTV di SPBU, Penggunaan BBM Pertalite Sudah Tepat Sasaran?

Klarifikasi Pertamina tentang isu SPBU bakal stop jual Pertalite-Foto: Ilustrasi/Sabrina Hutajulu-Disway Group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID- Pemerintah bakal memperketat pengawasan dan pendistribusian BBM subsidi pertalite.

Hal ini dimaksud agar BBM pertalite dapat disalurkan tepat sasaran yakni untuk masyarakat kurang mampu.

Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan, pengawasan yang dilakukan di SPBU ini sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi. 

BACA JUGA:Pilkada DKI, Golkar Prioritas Duet dengan Koalisi Indonesia Maju

Diketahui, kini SPBU melakukan pengawasan pembelian pertalite melalui CCTV. CCTV akan merekam kendaraan yang membeli pertalite. Datanya tersimpan 30 hari. 

Menurut informasi yang dirangkum, data nomor kendaraan tersebut akan dievaluasi apakah tergolong mampu atau tidak mampu dalam hal mengonsumsi Pertalite. 

"Untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan salah satunya melalui rekaman CCTV yang dipasang di beberapa titik di SPBU,” tegasnya saat mengunjungi SPBU di Bintan ,Selasa 30 April 2024.

Ia mengungkapkan, saat melakukan pengawasan ada beberapa temuan, seperti pemasangan CCTV agar dapat memperlihatkan nomor polisi kendaraan dan data disimpan setidaknya selama 30 hari.

Pihaknya terus mendorong masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan.

CCTV adalah salah satu hal yang terus didorong untuk diimprovisasi dan terus digencarkan.

"Hal ini, untuk mempermudah pemantauan terhadap adanya indikasi pengisian yang tidak wajar,” pungkas Yapit.

Ditemukan masih banyak masyarakat mampu yang memiliki kendaraan kategori mewah  menggunakan BBM pertalite.

BACA JUGA:Polisi Temukan 6 Botol Liquid Ganja dan Sabu saat Penangkapan di Cilodong Depok

Maka itu, pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.

Pemasangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah diwajibkan sejak lama. Pemasangan CCTV pertama kali digunakan SPBU di Jawa Tengah tahun 2014.

Pada tahun 2022,  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, pendistribusian BBM bersubsidi akan diawasi dengan CCTV sebagai bagian dari digitalisasi. 

"Sekarang kita juga udah mulai memakai sistem pengawasan dengan menyorot nomor pelat untuk bisa dicatat, di-record," kata Arifin saat mengunjungi SPBU di Rest Area Kilometer 62 tol Jakarta-Cikampek, pada Jumat 22 April 2022 lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: