Polisi Temukan 6 Botol Liquid Ganja dan Sabu saat Penangkapan di Cilodong Depok

Polisi Temukan 6 Botol Liquid Ganja dan Sabu saat Penangkapan di Cilodong Depok

Polisi menemukan 6 botol vape berisi Liquid Ganja dan Sabu saat penangkapan di Cilodong Depok -Foto: Polda Metro Jaya-

DEPOK, RADARPENA.CO.ID-Polres Metro DEPOK membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan liquid ganja di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 2 orang tersangka berinisial HD dan IB.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan pengungkapan ini hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir.

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Film Horor yang Rilis di 2024, Dijamin Bikin Bulu Kuduk Berdiri dan Jiwa Terguncang!

"Satresnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di Cilodong Depok pada Jumat 26 April 2024 dengan barang bukti sabu seberat 0.28 gram," ujar Arya Perdana kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.

"Kemudian dikembangkan kepada tersangka HD di daerah Cisalak Depok, ditemukan barang bukti jenis sabu sebanyak 99.26 gram dan liquid ganja cair sebanyak 6 botol dan alat hisap nya berupa pot vape," sambungnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan dengan Undang-Undang Narkotika, Pasal 80 ayat (2) No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 365 kUHP ayat (2)

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tukasnya.

Adapun tentang Liquid Ganja

Sebelumnya, BPOM telah meminta masyarakat waspada terhadap liquid ganja. Peredarannya melalui rokok elektrik atau dikenal dengan sebutan Vape.

Peredaran vape semakin marak denga bervariasinya bahan kimia yang ditambahkan ke dalam cairan. 

Kandungan rokok elektrik pada awalnya terdiri dari Nikotin, propilen glikol , glycerol dan flavoring agent. Saat ini sudah beredar rokok elektrik yang ditambah dengan narkotika . 

BACA JUGA:Ingin Rambut Hitam Alami Tanpa Repot? Cukup Gunakan Daun Pepaya!

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di DKI Jakarta beserta Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Dinas Kesehatan Propinsi DKI Jakarta, BNNK, BNNP DKI Jakarta, dan Labfor Mabes POLRI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko yang menjual cairan rokok elektrik (liquid vape) di lokasi di Jakarta Selatan, Maret lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: