Sakit Hati karena Ibunya Tak Pinjami Rp300 Ribu, Tante Nekat Bunuh Keponakan

Sakit Hati karena Ibunya Tak Pinjami Rp300 Ribu, Tante Nekat Bunuh Keponakan

Seorang tante tega bunuh keponakan karena ibunya menolak pinjami uang Rp300 ribu-Foto: Ilustrasi-Pinterest

Setelah ditelusuri berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV, dugaan pembunuh mengerucut pada LN.

"Anggota Reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," jelas Zain.

Kepada polisi, LN mengaku sakit hati dengan WN. 

"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp 300.000, tetapi tidak diberikan," kata Zain.

Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) juncto pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUPP) tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: