KPK: 2 Pejabat Punya Aset Kripto hingga Miliaran
KPK menyebut bahwa ada 2 pejabat yang memiliki aset Kripto-Foto: unsplash.com/Kanchanara-
Jokowi menyebut para pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki cara baru dengan memanfaatkan aset kripto, aset virtual seperti NFT dan kripto mencapai US$ 8,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: