Google Pecat 28 Karyawan Pro Palestina Protes Hubungan Bisnis dengan Israel

Google Pecat 28 Karyawan Pro Palestina Protes Hubungan Bisnis dengan Israel

Google pecat karyawan pro Palestina-Foto: X/@NoTechApartheid-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Google pecat karyawannya karena partisipasi dalam aksi duduk selama 10 jam di kantor Google di New York dan Sunnyvale, California.

Sedikitnya 28 karyawan dipecat Google karena melakukan aksi protes hubungan bisnis mesin pencarian raksasa itu dengan Pemerintah Israel

Wakil presiden keamanan global Google Chris Rackow mengatakan, dalam memo  Staf pro-Palestina  yang mengenakan jilbab telah diberhentikan saat melakukan aksi di Kantor Google, California pada Selasa kemarin," kata Chris Rackow, Rabu 16 April 2024.

BACA JUGA:Mudah Banget, Begini Cara Cepat Dapat Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu Hanya Mengisi Survei Online

Mengutip NYPost, Kamis 17 April 2024, Cris Rackow mengatakan bahwa para staf pro Palestina mengambil alih ruang kantor, merusak properti dan menghambat pekerjaan karyawan google yang lain. 

"Perilaku mereka tidak dapat diterima, sangat mengganggu, dan membuat rekan kerja merasa terancam," tulis Chris dalam keterangan tertulis. 

Sementara itu, Di New York, pengunjuk rasa menduduki lantai 10 kantor Google di kawasan Chelsea di Manhattan. 

BACA JUGA:Tes Kepekaan Pasangan dengan Google Form Terbaru 2024, Seberapa Peka Sih Dia?

Aksi tersebut sebagai protes yang juga meluas ke kantor perusahaan di Seattle untuk apa yang disebut Hari Aksi Tanpa Teknologi untuk Genosida.'

"Perilaku seperti ini tidak mendapat tempat di tempat kerja kami dan kami tidak akan menoleransinya,” tulis Rackow. 

"Hal ini jelas melanggar berbagai kebijakan yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan – termasuk kode etik dan kebijakan kami mengenai pelecehan, diskriminasi, pembalasan, standar perilaku, dan permasalahan di tempat kerja," tambahnya lagi. 

Rackow menambahkan bahwa Google menanggapi hal tersebut dengan serius. 

"Dan kami akan terus menerapkan kebijakan lama kami untuk mengambil tindakan terhadap perilaku yang mengganggu – hingga dan termasuk pemutusan hubungan kerja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: