Daud Kim, YouTuber Mualaf Korea Selatan yang Ingin Bangun Masjid Menuai Kontroversi

Daud Kim, YouTuber Mualaf Korea Selatan yang Ingin Bangun Masjid Menuai Kontroversi

Daud Kim YouTuber mualaf Korea Selatan yang menuai kontroversi usai dirinya ingin bangun masjid.-Foto: Instagram.com/@muslimvox-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - YouTuber asal Korea Selatan Daud Kim tengah ramai menjadi perbincangan publik menyusul keinginannya untuk membangun masjid di daerah Incheon Korea Selatan.

Bahkan dalam akun media sosialnya, pria yang memutuskan untuk menjadi mualaf ini mengaku sudah membeli sebuah tanah di Korea Selatan demi mewujudkan keinginannya itu.

Niat Daud Kim untuk membangun masjid di Incheon tersebut disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya @jaehan9192. Daud Kim menerangkan bahwa dia telah menandatangani kontrak pembelian tanah untuk membangun masjid di Incheon.

"Akhirnya, dengan bantuan Anda, saya telah menandatangani kontrak tanah untuk membangun Masjid di Incheon. Tempat ini akan segera menjadi masjid,” tulisnya dalam postingan Instagram pada 11 April 2024.

BACA JUGA:

“Akhirnya saya membeli tanah untuk Masjid di Korea. Mimpi saya akan menjadi kenyataan,” tulisnya dalam postingan Instagram pada 13 April 2024.

Tampak Daud Kim memperlihatkan foto dokumen lahan sembari berdiri di atas lahan yang direncanakannya akan dibangun masjid. Daud Kim juga memberi keterangan bahwa di lahan tersebut, ia akan membuat podcast studio untuk kebutuhan dakwah kepada masyarakat Korea.

Namun, unggahan itu justru membuat warga sekitar Incheon bereaksi. Mereka yang sejak awal menolak rencana Daud Kim membangun masjid di wilayah tersebut semakin terprovokasi.

Warga lokal meyakini surat yang ditunjukkan oleh Daud Kim bukanlah surat pembelian lahan. Alih-alih surat tersebut hanyalah surat sewa lahan yang tentunya tidak bisa digunakan untuk membangun masjid.

"Ia hanya menandatangani kontrak penjualan tanah dan belum mengamankan kepemilikan," terang Naver mengutip beberapa keterangan warga sekitar Incheon.

Selain itu warga Incheon mengatakan ada banyak hal yang ditutup-tutupi oleh Daud Kim terkait proses pembangunan masjid di wilayah mereka. Menurut mereka lahan yang disewa oleh Daud Kim.

BACA JUGA:

Lokasi tersebut menurut mereka adalah bagian dari area hijau di wilayah Incheon. Jadi tempat yang akan dibangun hanya sebesar 20% dari luas tanah yang disewa. Jika jadi maka bangunan itu hanya bisa memiliki luas 65 hingga 100 meter persegi.

Belum lagi masalah perizinan yang harus dimiliki oleh Daud Kim untuk membangun tempat ibadah. Berdasarkan penelusuran Naver, hingga saat ini pemerintah kota setempat tidak mengeluarkan izin untuk pembangunan tempat ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: