Pelajar SMK Negeri di Nias Meninggal Diduga Dianiaya Kepala Sekolah
Ilustrasi pemukulan-Foto: Unsplash.com/engineakyurt-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang pelajar di SMK Negeri 1 Siduaori, Nias Selatan bernama Yaredi Ndruru (17) tewas usai diduga mendapat tindakan kekerasan dari Kepala Sekolahnya, Safrin Zebua (37) pada Selasa, 16 April 2024.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripka Dian Octo Tobing mengatakan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah itu telah dilaporkan keluarga korban ke Polres Nisel.
"Keluarga korban mendatangi Polres Nias Selatan dan membuat laporan polisi pada Kamis, 11 April 2024," ujar Bripka Dian dalam keterangannya pada Selasa, 16 April 2024.
Yantria Telaumbanua, selaku ibu korban mengadukan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan, pada Kamis, 11 April 2024. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/50/IV/2024/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut.
BACA JUGA:
- Penumpang Naik 18 Persen Daripada Tahun Lalu, PT KAI Tutup Posko ANgkutan Lebaran 2024
- Kontroversi Gilbert Lumoindong, Pernah Membela Sambo hingga Ditegur Keras GBI
- Apa Itu Amicus Curiae? Surat yang Diajukan Megawati ke MK Terkait Pilpres 2024
Di dalam laporan tersebut, dijelaskan mulanya pada Selasa, 26 Maret 2024, Yantria mendapat kabar dari saksi inisial IJ bahwa YN sedang sakit di rumah, di Desa Hilisaoto.
Kemudian, Yantria mendatangi anak pertamanya itu dan memberikan pengobatan. Lalu, pada Jumat, 29 Maret 2024 YN mengungkapkan kepalanya sakit akibat mendapat pukulan dari pelaku SZ.
Sakit di bagian kepala korban semakin parah.
Bahkan korban demam tinggi kemudian mengigau dengan mengatakan kepala sekolah memukul kepalanya hingga sakit.
Pemukulan itu terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di sekolahnya. Alhasil, pelapor bersama keluarganya memberitahu ke pihak sekolah agar dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Namun, pelaku SZ merasa tidak bersalah dan tidak mau bertanggungjawab. Seiring berjalannya waktu, YN menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Lalu, Yantria pun melaporkan kejadian itu ke Polres Nias Selatan.
BACA JUGA:
- Pendeta Gilbert Dipolisikan, Dondy Tan: Masa Ahok Dipenjara Gilbert Tidak?
- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Sidak RSJ, RSUD dan Samsat Hari Pertama Kerja
- Pendeta Gilbert Sambangi MUI, 'Saya Minta Maaf dan Janji Tidak Ulangi Perbuatan', Video Itu Sudah Diedit!
Dari keterangan dokter bahwa ada bekas dari pukulan di bagian kening dan salah satu saraf tidak berfungsi di bagian kening korban, sehingga korban sakit parah, " jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: