Pemkot Tangerang Akan Razia KTP Pendatang Baru

Pemkot Tangerang Akan Razia KTP Pendatang Baru

Pemkot Tangerang akan operasi yustisi pendatang baru pasca musim mudik 2024-Foto: Ilustrasi/Dok/PT KAI-

TANGERANG,RADARPENA.CO.ID- Penjabat (Pj) Wali Kota TANGERANG, Nurdin, menyatakan bakal menggelar operasi yustisi atau razia kependudukan usai mudik periode Lebaran 2024.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan penduduk yang kemungkinan datang bersama para pemudik.

Menurut Nurdin, pihaknya bakal mengecek dokumen kependudukan dan memantau kedatangan serta keberadaan para pendatang dari luar kota.

BACA JUGA:Gantikan Posisi Manusia, 6 Perusahaan Ini Resmi Gunakan Teknologi AI dalam Pekerjaannya, Siapa Saja?

Untuk itu, Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan negeri.

"Kami tidak melarang tetapi penting untuk mendata mereka yang datang," ujarnya, Selasa 16 April 2024.

Misalnya mengenai apa pekerjaan dan di mana mereka akan tinggal.

Nurdin memastikan pelayanan Pemkot telah kembali berjalan normal usai libur Idulfitri.

BACA JUGA:Kemenlu Ungkap Kondisi WNI di Timur Tengah Pasca Konflik Iran vs Israel

Menurut dia, seluruh perangkat daerah bergerak optimal mulai tingkat dinas hingga unit layanan di setiap wilayah.

Baik itu kecamatan, kelurahan, serta UPT bidang kesehatan, pajak, pemadam kebakaran, dan lainnya. "Kami sudah tancap gas lagi," ucapnya.

Menurut Nurdin, lebih 1,5 juta warga Kota Tangerang memanfaatkan masa mudik Lebaran 2024 untuk pulang ke kampung halaman.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kota Tangerang per tahun 2023 hampir mencapai dua juta jiwa.

"Jadi, wwarga yang pulang kampung ini mencapai 70 persen," ujarnya. Sehingga, jika yang kembali ternyata lebih dari itu, berarti yang lainnya adalah pendatang.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: