Tuai Kritikan, Aturan Baru Soal Ganti Seragam Sekolah yang Diterapkan Nadiem Makarim
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)-Foto: Instagram.com/@nadiemmakarim-
Dari keempat jenis seragam sekolah tersebut, Nadiem kembali mengatur model dan warna seragam sekolah nasional dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
- Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), siswa memakai atasan model kemeja warna putih dengan bawahan celana atau rok warna merah hati.
- Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga mengenakan atasan kemeja putih dengan bawahan celana atau rok warna biru tua.
- Selanjutnya, untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), siswa memakai atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok warna abu-abu.
BACA JUGA:
- Sopir Bus Rosalia Indah Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara
- Viral, Isi Ceramah Khutbah Idul Fitri Singgung Kecurangan Pemilu Bikin Jemaah Bubar di Bantul
- Semeru Meletus, Masyarakat Diimbau Waspada Potensi Awan Panas dan Guguran Lava
Tentunya keputusan Nadiem Makarim tersebut langsung menuai kritikan dari beberapa publik.
"Daripada ganti seragam . Mending pak nadiem aja yang di ganti gimana?," tulis seorang netizen.
" Ya Allah pak.. boro2 ngurus seragam.. perbaiki dulu lah sistem kurikulum nya," timpal lainnya.
Terdapat beberapa jenis seragam yang diungkapkan oleh Nadiem nantinya, mulai dari Pakaian Seragam Nasional dengan model dan warna yang sama, berlaku secara nasional.
Diharapkan, aturan pakaian seragam sekolah juga menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, persatuan, memperkuat persaudaraan antara siswa sekolah, serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: