Polda Lampung Terapkan Skema Delaying System untuk Antisipasi Arus Balik Mudik Lebaran 2024
Polda Lampung akan terapkan delaying system untuk antisipasi kepadatan kendaraan saat arus balik lebaran 2024.-Foto: Instagram.com/@lampunggehnews-
Seiring dengan pemberlakuan sistem ini, Kapolda Lampung mengingatkan agar para pemudik bertujuan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak wajib memastikan telah memiliki tiket kapal.
Pasalnya, pada titik-titik lokasi penerapan delaying system ini juga akan dilaksanakan proses screening tiket kapal oleh petugas.
“Pastikan anda memiliki tiket, tetap ikuti arahan dan petunjuk petugas di lapangan,” pungkas Irjen. Pol. Helmy Santika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: