Terima Banyak Keluhan Konsumen, OJK Minta SPaylater Benahi Prosedur Penagihan

Terima Banyak Keluhan Konsumen, OJK Minta SPaylater Benahi Prosedur Penagihan

OJK panggil SPaylater terkait banyaknya laporan keluhan prosedur penagihan buruk yang dialami oleh konsumen--Freepik

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Otoritas Jasa Keungan panggil PT Commerce Finance atau yang dikenal dengan produk SPaylater terkait tindaklanjuti laporan pengaduan pelanggan.

OJK menerima sejumlah laporan dari para pelanggan Shopee Paylater atau SPaylater terkait dugaan prosedur penagihan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, pihaknya telah meminta anak usaha dari Shopee ini memperkuat mekanisme internal dispute resolution atau musyawarah antara konsumen dan pelaku jasa keuangan secara internal.

BACA JUGA:OJK Keluarkan Aturan Baru Terkait Pinjaman Online, Mulai dari Penurunan Denda hingga Asuransi

BACA JUGA:Debt Collector Panik! OJK Perketat Aturan Penagihan Kredit, Maksimal Sampai Jam 8 Malam dan Tanpa Kekerasan

Tidak hanya itu, Agusman juga meminta kepada SPaylater untuk melakukan evaluasi dari permasalahan di sisi internal dan eksternal perusahaan terkait banyaknya laporan pengaduan yang diterima oleh OJK.

"Termasuk kelemahan atas proses bisnis yang ada," kata Agusman  dalam keterangan resmi, dikutip Jumat 5 April 2024. 

Dirinya juga menjelaskan, proses bisnis tersebut tidak hanya mencakup soal penagihan pinjaman saja, tetapi juga aspek keputusan hati-hati dalam penyaluran kredit dan penyeleksian calon debitur.

Diketahui, SPaylater sudah terafiliasi dengan Seabank serta memiliki izin multifinance. Adapun produk pinjaman tunai SPinjam (PT Lentera Dana Nusantara) yang juga telah tersedia di Shopee sudah mengantongi izin sebagai perusahaan peer-to-peer lending.

Kerja sama antara Seabank, SPaylater, dan SPinjam tersebut diungkapkan di Laporan Tahunan 2022.

Pada 2023, SeaBank membukukan pertumbuhan kredit 12,55 persen menjadi Rp 17,88 triliun. Pendapatan bunga bersihnya (net interest income/NII) atau pendapatan bersih setelah dikurangi beban bunga simpanan tumbuh 53 persen menjadi Rp 5,78 triliun.

BACA JUGA:Bukan Cuma Denda, Inilah 6 Akibat Telat Bayar Shopee PayLater dan Kredivo

BACA JUGA:Cara Membatalkan Shopee Paylater Kamu, Waspadai Risikonya!

Dilansir dari Disway.id yang mengutip dari keterangan Kontan menyebutkan sepanjang tahun 2023 lalu OJK sudah menerima laporan sebanyak 406 pengaduan dari konsumen atau masyarakat terhadap layanan dari PT Commerce Finance atau SPaylater. Sebanyak 88 aduan di antaranya terkait perilaku petugas penagihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: