10 Provinsi Terbanyak Memiliki Hutang Pinjol, Apa Provinsi Anda Masuk di Dalamnya? Ini Daftarnya
OJK mencatat 10 Provinsi terbanyak yang memiliki pinjaman online Foto : Magelang Ekspress-Disway--
JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Pinjaman Online (Pinjol) sejenis meminjam uang,yang cukup tinggi peminatnya.
Alasannya karena cara mendapatkan pinjamannya mudah, syarat-syaratnya tidak berat jumlah yang dicairkan cukup besar serta suku bunga pengembaliannya bersaing.
Indonesia terdiri dari sekian banyak Provinsi, dan berdasarkan data dari OJK terdapat 10 Provinsi yang Pinjolnya tertinggi.
Berdasarkan catatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai September 2023 terdapat 19,52 penerima Pinjol di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Resmi! 101 Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK Terbaru Maret 2024, Cek Selengkapnya
BACA JUGA:Waspada Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal Jelang Ramadhan 2024, OJK Bongkar Triknya
Bahkan hingga ini, hutang pinjol masih berjalan menurut OJK sudah mencapai Rp 55,94 triliun.
Dari 10 Provinsi terbanyak hutang Pinjol jumlahnya tidak main-main karena berdasarkan rekapan daro OJK, ada sekitar Rp 4,54 Triliun pinjaman online yang dikembalikan oleh nasabah.
Meski begitu tidak semua nasabah Pinjol itu lancar saat pengembalian hutang pinjol alias tidak lancar sebanyak Rp 3,6 Triliun dan ada Rp 1,42 Miliar yang macet.
Berikut ini 10 Provinsi di Indonesia dengan Hutang Pinjol terbanyak.
1. Jawa Barat
Data OJK menyebutkan per September 2023, Jumlah Hutang Pinjol di Provinsi ini mencapai Rp 15,8 Triliun dan Nilai tersebut sebanding dengan 28,37 total pinjaman pinjol seluruh Indonesia.
2. DKI Jakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: