Apa itu Jadwal Imsakiyah, Kegunaan serta Metode Penghitungan

Apa itu Jadwal Imsakiyah, Kegunaan serta Metode Penghitungan

Arti, manfaat dan cara menetapkan jadwal imsakiyah di daerah-daerah Foto : Radar Tegal - Disway --

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID-Saat sedang  berada dalam bulan Ramadan, kita akan mudah menemukan jadwal Imsakiyah.

Jadwal Imsakiyah itu, memuat waktu -waktu salat fardu, termasuk jadwal imsak yang menunjukkan bahwa beberapa menit lagi azan subuh akan tiba.

Ketentuan berpuasa adalah saat azan subuh berkumandang, merupakan batas akhir untuk  makan sahur.

BACA JUGA:Bekasi Kerahkan 3 Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Armed

Setelah itu kita tidak diperbolehkan lagi makan dan minum dan memulai untuk  berpuasa.

Jadwal imsakiyah keberadaannya cukup penting,sebagai penunjuk waktu bagi seseorang yang akan melaksanakan salat-salat fardu dan batas akhir makan sahur, termasuk waktu berbuka.

Jadwal imsakiyah ini biasanya tersusun setiap hari selama bulan Ramadan berlangsung, mulai dari tanggal 1 Ramadan hingga 29 atau 30 Ramadan.

BACA JUGA:Pejabat Pemkot Bekasi Melek Strategi Kontemporer PPK

Masyarakat umumnya membutuhkan jadwal imsakiyah terutama mereka yang tinggal di pelosok-pelosok Desa atau di ladang, di Kebun-kebun.

Masyarakat  akan menempelkan jadwal imsakiyah itu di dinding rumah atau ditempat-tempat yang mudah terlihat.

Setiap daerah di Indonesia penetapan jadwal imsakiyahnya berbeda-berbeda tergantung wilayah geografisnya.

Perbedaan itu bisa terjadi antar satu Provinsi satu dengan Provinsi lain di Indonesia. Perbedaan juga dapat terjadi antar Kabupaten di satu Provinsi itu.

Khusus perbedaan jadwal imsakiyah antar Kabupaten biasanya selisih waktunya tidak terlalu lama hanya beberapa menit saja.

Dikutip dari laman oif.umsu.ac.id disebutkan jadwal imsakiyah atau waktu salat dihitung menggunakan markas atau titik koordinat sesuai daerahnya atau Kabupatennya akan memiliki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan menggunakan sistem konversi dari markas pusat yang jauh dari daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: